Sulteng Hari Ini

Polisi Tangkap Enam Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet di Tolitoli

Setidaknya enam dari delapan tersangka komplotan spesialis pencurian sarang burung walet berhasil diamankan Polres Tolitoli.

TribunPalu.com/Handover
Wakapolres Tolitoli Kompol F Tarigan didampingi Kasubbag Humas AKP Moh Rizal Hi Bandi, Kasat Reskrim Iptu Rijal dan Kapolsek Dondo Iptu Mansyur, dalam Konferensi Pers, di Aula Parama Satwika Polres Tolitoli, Kamis (25/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Polres Tolitoli mengungkap tersangka komplotan spesialis pencurian sarang burung walet.

Setidaknya enam dari delapan tersangka berhasil diamankan polisi.

Hal itu disampaikan Wakapolres Tolitoli Kompol F Tarigan didampingi Kasubbag Humas AKP Moh Rizal Hi Bandi, Kasat Reskrim Iptu Rijal dan Kapolsek Dondo Iptu Mansyur, dalam Konferensi Pers, di Aula Parama Satwika Polres Tolitoli, Kamis (25/3/2021).

F Tarigan mengatakan, pencurian tersebut terjadi didua gedung berbeda di Desa Bambapun.

Baca juga: Kepala Dinas Dukcapil Sigi: Selama Menjabat Ketua DPRD Sigi Budi Luhur Dekat Dengan OPD

Baca juga: Mabuk di Teras Rumah Sambil Bawa Badik, Dua Pria di Banggai Akhirnya Menginap di Sel

Baca juga: Masyarakat Tatura Utara Turun ke Jalan Bersihkan Jalur Car Free Day di Palu

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Rp 14,9 Miliar Jembatan Torate Donggala Diciduk Jaksa di Jakarta Pusat

"Keenam pelaku yang sudah ditangkap yaitu R (48), B (22), N (26), H (30), A (44) dan K (44) yang keseluruhan pelaku merupakan warga di Desa Bambapun, dua pelaku saat ini sementara dilakukan pengejaran," ujar Wakapolres Tolitoli.

Pencurian tersebut terjadi Kamis (4/3/2021) Pukul 03.00 Wita, korban Junimar mengatahui kejadian tersebut dua minggu setelahnya.

Para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya. 

"Ada yang memanjat masuk ke dalam gedung sarang burung walet dan mengambil sarang burung dan ada pula yang mengawasi dari bawah," terang F Tarigan.

Baca juga: Bukan Hanya ASN, Seluruh Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran 2021, Cuti Bersama Tetap Ada

Baca juga: Sebelum Diedarkan 16 Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia akan Dievaluasi Terlebih Dahulu

Baca juga: Lagi, Kuasa Hukum HRS Adu Mulut dengan PN Jaktim Jelang Sidang Offline

Baca juga: Kondisi Ade Odading Mang Oleh Bertambah Kritis, Kini Tak Sadarkan Diri Terancam Hilang Ingatan

Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa mereka juga telah melakukan pencurian dengan modus sama di gedung burung walet milik korban satunya bernama Tono.

"Jadi gedung sarang burung walet milik kedua korban ini berdekatan, namun cukup jauh dari perkampungan, jadi tidak terpantau langsung oleh pemilik," jelas F Tarigan. 

Hasil pencurian tersebut mereka jual di wilayah Pantai Timur tepatnya di Kota Raya.

Adapun tapsiran kerugian dari masing-masing kedua korban yakni Junimar sekitar Rp Juta dan Tono sekitar Rp 16 juta.

"Nantinya kami akan menjemput barang bukti sarang burung walet yang sudah terjual tersebut guna proses penyidikan," tutup F Tarigan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved