Buntut Penangkapan Lukas Enembe,Massa Serang Markas Brimob Jayapura:Terdengar 4x Letusan Senjata Api
Buntut penangkapan Lukas Enembe, Markas Brimob di Jayapura diserang massa, begini kondisinya sekarang.
TRIBUNPALU.COM - Buntut penangkapan Lukas Enembe, Markas Brimob di Jayapura diserang massa, begini kondisinya sekarang.
Markas Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, diserang massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penyerangan tersebut merupakan buntut dari penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, penyerangan terjadi pada Selasa (10/1/2023) siang.
Massa menyerang Mako Brimob menggunakan batu dan anak panah.
Akibatnya, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.
Upaya tersebut berhasil memukul mundur massa ke arah Jalan Baru Abepura.
Saat ini, terpantau situasi di depan Mako Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.
Sementara itu, pihak keluarga sempat memaksa masuk ke Pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi di mana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.
Mereka mendesak aparat keamanan agar diizinkan untuk bertemu dengan Lukas Enembe, dilansir Tribun-Papua.com.
Hingga saat ini, keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU.
Sementara aparat kemanan menjaga ketat kawasan bandara.
Untuk diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022, dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Proses hukum sempat mandek karena Lukas Enembe beralasan sakit dan mangkir 2 kali dari panggilan KPK.
Bupati Tolitoli Nyatakan Perang Terhadap Korupsi di Pemerintahan |
![]() |
---|
Pemkab Buol Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK |
![]() |
---|
Bupati Delis: Sinergi dengan APH dan Masyarakat Kunci Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Bupati Sigi Hadiri Rakor KPK, Perkuat Komitmen Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Perkuat Komitmen Antikorupsi, Gubernur dan Kepala Daerah Sulteng Ikuti Sosialisasi di KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.