Sigi Hari Ini
Pelajar di Sigi Ditangkap Polisi Karena Transaksi Narkotika
Polres Sigi menangkap seorang pemuda di Desa Pandere Kecamatan Gumbasa berinisial MI berusia 26 tahun, Rabu (25/1/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polres Sigi menangkap seorang pemuda di Desa Pandere Kecamatan Gumbasa berinisial MI berusia 26 tahun, Rabu (25/1/2023).
MI ditangkap karena diduga sebagai Penyalahguna Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengatakan, penangkapan MI berawal dari laporan masyarakat sehingga tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sigi dipimpin KBO narkoba Ipda Robika Asji.
"Hasil penyelidikan, MI sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu yg dilakukan dirumahnya," kata AKP Jani Sagala.
Baca juga: Program Kaledo Disdukcapil Palu Mudahkan Pelajar, Lansia dan Penyandang Disabilitas Rekam e-KTP
Ia menyebutkan, saat pelaku ditangkap juga diamankan sejumlah barang bukti seperti lima paket sabut, satu plastik bening ukuran besar, dan uang tunai Rp 100 ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sigi Desa Maku," tuturnya. (*)
Warga Desa Kamarora Jadi Kunci Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polres Sigi |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Sigi Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Jerat dengan UU Narkotika |
![]() |
---|
Polres Sigi Gagalkan Peredaran Sabu di Dolo Selatan, Pemuda 25 Tahun Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sigi Enos Ajak Warga Kinovaro Teladani Semangat Bung Karno di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Marselinus Bantah Tutup Jalan Desa di Sigi, Sebut Fitnah dan Minta Pelapor Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.