Sigi Hari Ini
Pelajar di Sigi Ditangkap Polisi Karena Transaksi Narkotika
Polres Sigi menangkap seorang pemuda di Desa Pandere Kecamatan Gumbasa berinisial MI berusia 26 tahun, Rabu (25/1/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polres Sigi menangkap seorang pemuda di Desa Pandere Kecamatan Gumbasa berinisial MI berusia 26 tahun, Rabu (25/1/2023).
MI ditangkap karena diduga sebagai Penyalahguna Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengatakan, penangkapan MI berawal dari laporan masyarakat sehingga tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sigi dipimpin KBO narkoba Ipda Robika Asji.
"Hasil penyelidikan, MI sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu yg dilakukan dirumahnya," kata AKP Jani Sagala.
Baca juga: Program Kaledo Disdukcapil Palu Mudahkan Pelajar, Lansia dan Penyandang Disabilitas Rekam e-KTP
Ia menyebutkan, saat pelaku ditangkap juga diamankan sejumlah barang bukti seperti lima paket sabut, satu plastik bening ukuran besar, dan uang tunai Rp 100 ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sigi Desa Maku," tuturnya. (*)
| Enos Dorong Penguatan Keberagaman Lewat Festival Rohani Sigi 2025 |
|
|---|
| Wakil Bupati Sigi Resmi Membuka Festival Rohani 2025 di Desa Uwemanje |
|
|---|
| Wabup Sigi Buka Monitoring dan Evaluasi Inovasi Penurunan Stunting di Marawola |
|
|---|
| Sigi Siapkan Kolaborasi Strategis dengan ABII untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian |
|
|---|
| Wabup Sigi Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Rencana Pembangunan Kampus Patriot di Bolupontu |
|
|---|
