Parimo Hari Ini
Gandeng Kejaksaan, Bupati Parimo Ingatkan Pegawai Hati-hati Menggunakan Dana Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.
Hal itu ditandai dengan penanda tanganan perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis (23/2/2023) kemarin di Rumah jabatan Bupati Samsurizal.
"Ini sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh pihak ketiga," ucapnya.
Baca juga: Kemiskinan Sulteng Terbesar Ada di Perkotaan, Gubernur Minta CSR Perusahaan dalam Bentuk Sembako
Samsurizal juga mengingatkan, semua pimpinan baik dijajaran Kepala Dinas, Camat atau Kepala Desa lebih berhati-hati dalam dalam penggunaan dana anggaran proyek.
Disisi lain, Kajari Parigi, Ikhwanul Ridwan mengatakan, untuk penindakan nantinya Kejari Parigi tidak langsung melakukan penindakan proses hukum.
Karena, pihak Kejari harus mempunyai surat kuasa dari Bupati jika pada nantinya akan ada permasahalaan hukum.
Baca juga: Kisah Pria di Palu Tiap Hari Keliling Jualan Tisu, Punya Tekad Besar Sekolahkan Anak Hingga Lulus
Ia menambahkan, jaksa agung telah berpesan untuk mengawal dan menjaga daerah khususnya di desa.
“Kami dari kejari juga memberikan peringatan agar penggunaan dana desa tidak dipergunakan dalam kegiatan bimtek," ujarnya. (*)
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.