Seleksi KPU
10 KPU di Sulteng Buka Rekrutmen Komisioner, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Bakal calon komisioner yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU Periode 2023-2028 terlebih dulu mendaftar lewat Aplikasi SIAKBA
TRIBUNPALU.COM, PALU - Timsel KPU untuk 10 kabupaten telah membuka Rekrutmen Komisioner periode 2023-2028.
Rekrutmen Komisioner berlangsung 19-30 Maret 2023.
Bakal calon komisioner yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU Periode 2023-2028 terlebih dulu mendaftar lewat Aplikasi SIAKBA.
Diketahui, proses seleksi calon anggota KPU dibagi menjadi 2 tim yakni Sulteng 1 dan Sulteng 2.
Untuk Sulteng 1 yakni berada di Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
Baca juga: Satar Laupo Geser Moh Tavip dari Daftar Timsel KPU Kabupaten di Sulteng, Genapkan 5 Kader KAHMI
Sementara, Sulteng 2 mencakup Kabupaten Buol, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo una-una, Kabupaten Toli-toli dan Kota Palu.
Syarat
1) Syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebagai berikut:
a. warga negara Indonesia;
b. pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
c. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
f. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
g. berdomisili di wilayah KPU yang didaftari yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik.
Muh Ridwan Dg Nusu Jabat Ketua KPU Poso |
![]() |
---|
Komisioner KPU Resmi Dilantik, Idrus Jabat Ketua KPU Palu |
![]() |
---|
Komisioner KPU 10 Daerah Sulteng Dilantik Rabu Besok di Jakarta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Anggota KPU Sulteng Periode 2023-2028, 6 Kabupaten Kota Nihil Keterwakilan Perempuan |
![]() |
---|
5 Komisioner KPU Palu Periode 2023-2028 Resmi Diumumkan, 2 Petahana Kembali Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.