Seleksi KPU

10 KPU di Sulteng Buka Rekrutmen Komisioner, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Bakal calon komisioner yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU Periode 2023-2028 terlebih dulu mendaftar lewat Aplikasi SIAKBA

|
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/RIAN
Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi membuka pendaftran 19-25 Maret 2023. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Timsel KPU untuk 10 kabupaten telah membuka Rekrutmen Komisioner periode 2023-2028.

Rekrutmen Komisioner berlangsung 19-30 Maret 2023.

Bakal calon komisioner yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU Periode 2023-2028 terlebih dulu mendaftar lewat Aplikasi SIAKBA.

Diketahui, proses seleksi calon anggota KPU dibagi menjadi 2 tim yakni Sulteng 1 dan Sulteng 2.

Untuk Sulteng 1 yakni berada di Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.

Baca juga: Satar Laupo Geser Moh Tavip dari Daftar Timsel KPU Kabupaten di Sulteng, Genapkan 5 Kader KAHMI

Sementara, Sulteng 2 mencakup Kabupaten Buol, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo una-una, Kabupaten Toli-toli dan Kota Palu.

Syarat

1) Syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebagai berikut:

a. warga negara Indonesia;

b. pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

c. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

e. memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;

f. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

g. berdomisili di wilayah KPU yang didaftari yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved