PKS Sigi Tolak Wacana Pemilu Legislatif dengan Sistem Tertutup

Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari PKS menolak dengan tegas wacana dan gagasan pemilu secara proporsional tertutup atau hybrid.

Handover
Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai Keadilan Sejahtera Hikmah Ladjidji menolak dengan tegas wacana dan gagasan pemilu secara proporsional tertutup atau hybrid. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota DPRD Kabupaten Sigi dari Partai Keadilan Sejahtera alias PKS menolak dengan tegas wacana dan gagasan pemilu secara proporsional tertutup atau hybrid. 

Hal itu diutarakan Hikmah Ladjidji selaku anggota DPRD Sigi dari PKS kepada TribunPalu.com, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, sikap Partai Keadilan Sejahtera dari pusat hingga daerah tegas menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup. 

"Saya kira PKS tegas sikapnya," kata Hikmah Ladjidji. 

Baca juga: Polresta Palu Terjunkan 400 Personil saat Operasi Ketupat Tinombala, Cek Jadwal dan Sasarannya

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sigi itu menuturkan, agar pemilihan umum DPRD tingkat Kabupaten/kota dan provinsi tetap dengan sistem proporsional terbuka. 

"Kalau terkait ini kembalikan saja kepada pembuat UU yaitu DPR dan pemerintah," sebut Hikmah yang juga sebagai Ketua PKS Sigi itu.

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno terkait permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam permohonan itu meminta agar MK memutuskan bahwa pemilihan anggota DPR/DPRD di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, dipilih oleh partai politik. 

Nantinya masyarakat hanya mencoblos partai politik untuk ikut kontestasi pemilihan anggota DPR/DPRD. 

Sementara sistem pemilu secara proporsional terbuka hanya untuk pemilihan Presiden dan Wakilnya serta pemilihan anggota DPD.

Sedangkan pemilihan anggota DPR/DPRD dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.

Sehingga masyarakat dapat memilih partai politik, kemudian para anggota DPR/DPRD dipilih oleh partai politik berdasarkan nomor urut masing-masing. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved