Oknum Polisi Terlibat Asusila
Sorot Kasus Persetubuhan Anak di Parimo, Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding: Harus Dihukum Berat
Dari 11 terduga pelaku, tiga di antaranya adalah Oknum Polisi Ipda MKS, Oknum Guru ARH alias AF, dan Oknum Kades HR.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendesak kepolisian untuk transparan dalam penanganan kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Legislator PAN itu menilai, kasus asusila di Parigi Moutong itu sangat mencederai hati nurani dan tidak berkemanusiaan.
Apalagi korbannya masih tergolong anak dan dilakukan oleh beberapa aparatur negara yang mestinya mengayomi masyarakat.
"Siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Oknum Polisi, harus diberikan hukuman yang berat dan diberhentikan dengan tidak hormat," ucap pria kelahiran 6 Agustus 1966 itu via WhatsApp, Kamis (1/6/2023).
Diketahui, sedikitnya 11 terduga pelaku tindak persetubuhan anak di Parigi Moutong.
Dari 11 terduga pelaku, tiga di antaranya adalah Oknum Polisi Ipda MKS, Oknum Guru ARH alias AF, dan Oknum Kades HR.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Polri Terlibat Pelecehan di Parigi Moutong Ditahan Polda Sulteng
Ipda MKS saat ini menjalani pemeriksaan di markas Brimob Polda Sulteng.
Selama proses pemeriksaan, Oknum Polisi MKS ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.
Selain itu, MKS juga diganjar nonjob selama proses pemeriksaan.
Khusus Ipda MKS belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara okum guru dan oknum kepala desa telah ditahan di Polda Sulteng bersama empat tersangka lainnya.
Polisi saat ini masih mengejar tiga tersangka lain.
Pelaku Setubuhi Korban Berulang Kali
Kapolres Parim AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, kasus asulia yang terjadi pada anak di bawah umur berinisial RI (16) di tempat yang berbeda-beda.
"Jadi ada beberapa tempat kejadian asusila itu dilakukan, kejadiannya ini mulai dari April 2022 dan Januari 2023," ucapnya dikutip TribunPalu.com dari akun youtube Polres Parigi Moutong.
Akademisi Hukum Pidana Untad Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Parigi Moutong Kategori Persetubuhan |
![]() |
---|
Polda Sulteng Tetapkan Kasus Asusila Anak di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan Tapi Persetubuhan |
![]() |
---|
Oknum Polri Diduga Terlibat Asusila di Parimo Berpangkat Inspektur Dua, Nonjob Selama Pemeriksaan |
![]() |
---|
Oknum Anggota Polri Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Parigi Moutong Belum Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Polri Terlibat Pelecehan di Parigi Moutong Ditahan Polda Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.