11 Pelaku Asusila di Parimo
Polda Sulteng Dalami Keterlibatan Teman Perempuan Korban Persetubuhan di Parigi Moutong
Dari enam saksi itu, satu di antaranya adalah rekan dekat dari korban berinisial YN alias Y warga kabupaten Poso.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak enam saksi terkait Persetubuhan anak di bawah umur telah diperiksa aparat kepolisian.
Dari enam saksi itu, satu di antaranya adalah rekan dekat dari korban berinisial YN alias Y warga kabupaten Poso.
Berdasarkan keterangan korban, sebelum terjadinya persetubuhan itu, YN mengajak korban RI (16) untuk bekerja di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Setelah beberapa waktu kemudian, YN berhutang kepada rekan lainnya, karena kebingungan untuk membayar hutang, diduga YN menjual rekannya (korban).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menyampaikan, keterlibatan YN dalam kasus Persetubuhan anak di bawah umur ini masih didalami aparat kepolisian.
"Nanti kita akan dalami, untuk sementara ini kita masih tetapkan 11 tersangka, nanti akan bergulir," ucapnya saat ditemui TribunPalu diruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Persetubuhan Anak di Parigi Moutong, Seret Oknum Polisi, 1 Masih Buron
Sebelumnya, kasus Persetubuhan anak dibawah umur ini menyeret 11 orang terduga pelaku yang mana 3 diantaranya adalah oknum anggota Polri, Kades dan Guru.
Dari 11 orang yang diduga pelaku, semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tersisa satu orang lagi yang masih buronan polisi.
Adapun 10 orang lainnya sudah ditahan di Mapolda Sulteng termasuk anggota Polri tersebut.
Sementara, untuk perkembangan kondisi korban RI kabarnya minggu ini akan menjalani operasi pengangkatan rahim.(*)
Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
![]() |
---|
Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.