Oknum Guru Cabuli Santri
Gauli Santriwati Hingga 7 Kali, Oknum Guru Pesantren di Palu Ancam Bongkar Aib Korban ke Orangtua
Pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban bernomor: LP-B/267/III/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 8 Maret 2023.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang Oknum Guru pesantren berinisial AA (31) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap usai menyetubuhi santriwatinya.
Oknum Guru itu ditangkap di tempatnya mengajar, Kecamatan Ulujadi.
Pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban bernomor: LP-B/267/III/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 8 Maret 2023.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan, korban berinisial HN disetubuhi pelaku hingga tujuh kali, sejak Februari hingga Maret 2023.
Pria asal Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, itu diketahui melakukan aksi bejatnya di dekat pohon pisang sekitar pondok pesantren.
Baca juga: Polisi Tambah Saksi Kasus Dugaan Pencabulan di Palu, Oknum Ustad Terancam 15 Tahun Penjara
Bahkan Oknum Guru itu pernah menyetubuhi korban di dalam kamar kosong dalam pesantren.
"Didekat pohon pisang itu sebanyak 5 kali dan di kamar kosong 2 kali terjadi," ucap AKP Ferdinand Esau Numbery kepada TribunPalu, Sabtu (17/6/2023).
Korban dibuat tak berdaya karena pelaku mengangancam akan membongkar aib santriwati itu dengan pacar kepada orangtua.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 1,2,3 junto 76D, Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau pasal 6 huruf b Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(*)
Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan, Oknum Guru Pesantren Gugat Polresta Palu Lewat Praperadilan |
![]() |
---|
Oknum Guru Pesantren di Kota Palu Sangkal Gauli Santriwatinya Hingga Tujuh Kali |
![]() |
---|
Polisi Tambah Saksi Kasus Dugaan Pencabulan di Palu, Oknum Guru Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Oknum Guru Cabuli Santri 7 Kali, Polisi Agendakan Panggil Saksi Lain |
![]() |
---|
Oknum Guru di Palu Diduga Cabuli Santri, Polisi Sebut Sudah 7 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.