TOPIK
Oknum Guru Cabuli Santri
-
Menurut Syahlan, Polresta Palu terkesan diskriminatif karena saksi yang dihadirkan dari keluarga pelaku.
-
Oknum Guru AA juga menyangkal semua aksi bejatnya terhadap korban. AA merupakan Oknum Guru di Ulujadi Kota Palu.
-
Pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban bernomor: LP-B/267/III/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 8 Maret 2023.
-
Pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) Palu sampai saat ini masih berlanjut.
-
Terduga pelaku berinisial AA mencabuli korban RAP (16) sebanyak tujuh kali terhitung dari akhir Februari 2023 hingga Sabtu 4 Maret 2023.
-
Seorang oknum ustad di Kota Palu, Sulawesi Tengah berinisial AA diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur, yakni santrinya sendiri.