Punya Dana Operasional 1 Triliun Setahun, Lukas Enembe Pakai Beli Makan dan Minum 900 Juta Sehari
KPK dalami dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun per tahun yang sebagian besar digunakan membeli makanan dan minuman.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe masih jadi sorotan publik.
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp 1 triliun per tahun yang sebagian besar digunakan untuk membeli makanan dan minuman.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih terus mengusut penyelewengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.
“Masih didalami, nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali, Selasa (27/6/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan, sebagian besar dana itu digunakan untuk belanja dan minum.
Apabila sepertiga saja dari dana operasional itu untuk belanja makan dan minum maka biaya makan dan minum dari dana operasional Lukas Enembe sehari bisa mencapai Rp 900 juta.
Berdasarkan penelusuran KPK, dana operasional Rp 1 triliun per tahun itu menyalahi aturan karena terlalu besar.
Ketentuan mengenai besaran jumlah dana operasional mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri.
Besarannya dihitung dengan persentase tertentu dari nilai APBD.
Selain terlalu besar, KPK juga menemukan bahwa belanja makan dan minum Lukas tidak wajar karena diduga fiktif.
Menurut Alex, KPK telah mengantongi ribuan kuitansi pembelian makan dan minum Lukas Enembe.
Namun, ketika diverifikasi ke rumah makan terkait, bukti pembayaran itu dibantah.
“Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.
Menurut Alex, KPK membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendalami dugaan belanja makan dan minum fiktif Lukas Enembe.
Pihaknya juga menemukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional mencurigakan karena banyak pengeluaran yang tidak disertai bukti.
Mantan Kades dan Bendahara Desa Maleali Parigi Moutong Diduga Tilep Dana Rp384 Juta |
![]() |
---|
DPRD Sulteng Sebut Akan Kaji Kasus Soal PT TEN Dan PT CMP Di Tolitoli |
![]() |
---|
KAK Sulteng Sebut PT TEN Dan PT CMP Melanggar Aturan Soal Izin Lokasi Dan IUP di Kabupaten Tolitoli |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: KAK Gelar Aksi Di DPRD Sulteng, Tuntut Konflik Lahan Di Tolitoli |
![]() |
---|
Terkait Dugaan Gratifikasi, Bupati Buol Serahkan Motor ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.