DPRD Palu

Reny A Lamadjido Hadiri Rapat Paripurna DPRD Palu, Bahas Pendapat Akhir Dua Raperda

Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (4/7/2023).

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (4/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (4/7/2023).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Adapun 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang pertama yaitu terkait Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan yang kedua, terkait Rencana Pembangunan Industri Daerah 2023.

Baca juga: Kejati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Senilai Rp 56 Milliar

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan pimpinan DPRD dan Wali Kota Palu.

Reny A Lamadjido menyampaikan apresiasi kepada fraksi dewan telah menerima kedua Ranperda dengan beberapa catatan dan masukkan.

"Hasil persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah disampaikan kembali kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan sebelum diundangkan oleh sekretaris daerah," ucap Reny dalam sambutannya.

Ia berharap, adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak dapat diberlakukan secara baik dan efektif. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved