Vonis Ferdy Sambo

Kekasih Brigadir J Sindir Hakim Usai Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Terkutuk yang Menerima Suap

MA mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran.

TribunJambi
MA mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran. 

"Itu kan yang abang terus ajarkan kepada adek saat mengeluh, harus sabar," lanjutnya.

Barulah kemudian kalimat sindiran atas diskon besar hukuman oleh MA untuk Ferdy Sambo Cs itu dituliskan.

Dalam kalimat itu, Vera Simanjuntak menulis bahwa pihaknya memang harus sabar, bahkan ketika sudah meninggal sekalipun.

"Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya, sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," sindir Vera Simanjuntak.

Dalam unggahan itu, Vera memajang foto pusara kekasihnya, Brigadir Joshua.

Pada foto tersebut, terlihat nisan makam Brigadir Joshua yang dipenuhi dengan bunga-bunga.

Vera Simanjuntak melalui Instagramnya pada Selasa (8/8/2023) juvga mengunggah sebuah ayat dari Alkitab.

Sindiran keras Vera Simanjuntak sesaat setelah MA diskon hukuman pada Ferdy Sambo Cs (Instagram @Veramarethas)
Berikut bunyi ayat tersebut:

"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin."

Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Ibunda Yosua: Kami Sangat, Sangat Kecewa

Hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo ditanggapi oleh pihak keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat.

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak merasa kecewa dan menyayangkan dengan keputusan para hakim MA ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved