Vonis Ferdy Sambo

Kekasih Brigadir J Sindir Hakim Usai Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Terkutuk yang Menerima Suap

MA mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran.

TribunJambi
MA mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran. 

Rosti Simanjuntak mengaku terkejut dengan informasi perubahan masa tahanan Ferdy Sambo cs.

Terlebih pihak keluarga belum mendapat informasi detail terkait putusan ini.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8).

Rosti pun kembali menekankan bahwa dirinya sangat kecewa dengan hasil tersebut.

Terkait putusan kasasi MA ini, Rosti akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," pungkasnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Yosua, Ramos Hutabarat menilai putusan MA tak memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Hal ini lantaran Ferdy Sambo saat melakakukan kejahatan masih berstatus aparat penegak hukum.

Sehingga seharusnya Sambo tak mendapatkan keringanan hukuman, termasuk sang istri, Putri Chandrawati.

Ramos mengatakan, putusan MA ini akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah air.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim MA menganulir hukuman Ferdy Sambo cs.

Meski begitu, saat sidang kasasi, sebanyak dua dari lima hakim memiliki beda pendapat yakni ingin Sambo tetap dihukum mati.

Namun putusan anulir hukuman ini dikuatkan tiga hakim lainnya.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved