Pilpres 2024

Surya Paloh dan Anies Baswedan Cegat Ahmad Sahroni, Nasdem Batal Laporkan SBY ke Polisi

Pembatalan laporan itu atas permintaan Ketua Umum Surya Paloh dan bakal calon presiden Anies Baswedan.

Editor: mahyuddin
dok. DPR RI
Politisi Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi. 

TRIBUNPALU.COM - Politisi Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi.

Pembatalan laporan itu atas permintaan Ketua Umum Surya Paloh dan bakal calon presiden Anies Baswedan.

"Kebetulan tadi Pak Anies juga WhatsApp saya untuk minta juga yang sama (tidak melaporkan SBY, seperti permintaan Surya Paloh)," kata Sahroni, kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Sahroni menuturkan, Anies Baswedan hanya ingin fokus memikirkan pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Pak Anies pengin fokus ke depan, ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," kata dia.

Sahroni juga menjawab tudingan Partai Demorkrat yang klaim tidak dilibatkan dalam proses pemilihan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden.

Ia mengatakan, sebelum mendeklarasikan Cak Imin, pihak Anies sudah mencoba menghubungi Partai Demokrat.

"Jadi, Pak Anies telepon, enggak diangkat sama AHY. Pak Sudirman Said (anggota Tim 8 Koalisi Perubahan), coba komunikasi dengan pihak Demokrat enggak diangkat," ucapnya.

Baca juga: Menerka Arah Politik Partai Demokrat, Pengamat: SBY Puji Puan, Arahnya ke PDIP atau Ganjar Pranowo

"Jadi semua proses itu sudah dijajaki sejak awal, tapi waktu deadlock itu terjadi tentang pemilihan cawapres, Pak Anies bersama Tim 8 menyerahkan ke partai politik," sambung dia.

Pada akhirnya, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh mengambil keputusan untuk memilih Cak Imin sebagai bacawapres.

"Kan Pak Anies bukan (dari) partai politik. Nah, dari situlah komunikasi terkait Pak Surya bertemu dengan Majelis Syuro misalnya, komunikasi.  Jadi tidak ada isu tidak ada komunikasi, bohong itu," tutur Sahroni.

iberitakan sebelumnya, Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal kasus dugaan penyebaran berita bohong. 

Bendahara Umum Partai Nasdem tersebut sebelumnya hendak melaporkan SBY ke Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023) hari ini.

"(Melaporkan) secara pribadi, bukan secara institusi atau organisasi, atau sebagai jabatan DPR," ujar Sahroni, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

"Saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved