Nasib APBD Perubahan Banggai
Kilas Balik APBD Perubahan Kabupaten Banggai 2023 Molor hingga Tak Direstui Kemendagri
Lambatnya penetapan anggaran itu membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menolak asistensi APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, gagal alias tak direstui pemerintah pusat.
Kegagalan APBD Perubahan 2023 Kabupaten Banggai dipicu keterlembatan penetapan di DPRD Banggai.
APBD Perubahan sejatinya ditetapkan paling lambat 30 September 2023.
Namun pengantar nota keuangan baru diparipurnakan DPRD Banggai 2 Oktober 2023.
Padahal berkas telah dimasukan sejak 25 September 2023.
Sedangkan paripurna penetapan APBD Perubahan Kabupaten Banggai barulah ditetapkan 6 Oktober 2023 atau 6 hari setelah batas waktu yang diberikan.
Lambatnya penetapan anggaran itu membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menolak asistensi APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023.
Baca juga: APBD Perubahan Banggai 2023 Terancam Gagal, Suasana Sidang Paripurna Tegang
Penolakan asistensi tersebut disampaikan Bupati Banggai Amirudin di hadapan anggota DPRD saat rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2024 pada 12 Oktober 2023.
Kabar buruk tersebut membuat suasana rapat paripurna berubah menjadi tegang.
Sejumlah legislator Banggai pun angkat bicara, dan menyudutkan Ketua DPRD Banggai Suprapto yang dianggap sebagai dalang ditolaknya APBD Perubahan tersebut.
Satu di antaranya datang dari Wakil Ketua DPRD Banggai, Samsulbahri Mang.
Politisi Golkar itu menilai Ketua DPRD sebagai aktor sehingga APBD Perubahan ditolak Pemprov Sulteng.
Sebab, sejak berkas APBD Perubahan masuk pada 25 September 2023 dan dibahas hingga 28 September 2023, Ketua DPRD Suprapto berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan partai.
Ketua DPRD Banggai saat itu tidak memberikan mandat kepada Wakil Ketua 1 maupun Wakil Ketua 2 untuk mengagendakan paripurna penetapan APBD Perubahan 2023.
Baca juga: Bupati Banggai dan Mendagri Tito Karnavian Bertemu Bahas Nasib APBD Perubahan 2023
Nanti setelah kembali dari Jakarta, barulah Ketua DPRD mengagendakan paripurna.
Itupun baru dilaksanakan paripurna pengantar keuangan APBD Perubahan pada 2 Oktober 2023, dan paripurna penatapan APBD Perubahan 2023 pada 6 Oktober 2023.
Meski mendapat penolakan asistensi dari Pemprov Sulteng, Bupati Amirudin tak patah semangat.
Dia langsung menghubungi pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengagendakan pertemuan pada 9 Oktober 2023.
Bupati Amirudin pun memboyong timnya ke Jakarta untuk kepentingan evaluasi APBD Perubahan 2023 di Kemendagri setelah ditolak Pemprov Sulteng.
Para legislator dan masyarakat saat itu menaruh harapan di pundak Bupati Amirudin agar dapat memperjuangkan APBD Perubahan 2023.
Namun sekitar 2 pekan Kemendagri mengevaluasi APBD Perubahan 2023, kabar buruk pun datang.
Kemendagri memutuskan APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023 tak dapat dilaksanakan.
Hal ini disampaikan berdasarkan Surat Kemendagri RI dalam rapat Badan Anggaran DPRD Banggai dengan agenda Hasil Fasilitasi Kemendagri terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023, Senin (30/10/2023).
Dalam surat tersebut, Kemendagri menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai hanya dapat melakukan pergeseran anggaran.
"Jadi bukan perubahan anggaran," kata Plt Kepala BPKAD Banggai, Ramli Tongko.
Anggaran yang dapat dilakukan pergeseran itu hanya bersifat mandatory, wajib, dan prioritas.
Baca juga: Bupati Banggai Pastikan APBD Perubahan Tahun 2023 Tetap Berjalan Lewat Perkada
Seperti anggaran Pemilu 2024, gaji pegawai, maupun program-program yang berkaitan dengan penanganan stunting, inflasi, kemiskinan, pendidikan, maupun kesehatan.
Anggota DPRD Banggai Sukri Djalumang sangat menyayangkan kondisi ini karena uangnya ada, tapi tak bisa digunakan.
Ia bahkan pasrah karena peluang untuk menyelamatkan APBD Perubahan 2023 sudah terkunci.
"Ini jadi kenangan terpahit," ucap politisi NasDem itu.
Hal serupa juga disampaikan Irwanto Kulap, legislator Golkar. Kata dia, kondisi ini harus diterima.
Karena itu, Ia meminta Pemerintah Daerah secepatnya membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Banggai agar pergeseran anggaran segera dilaksanakan.(*)
Meski APBD-P Banggai Ditolak, Rp 120 Miliar Disiapkan untuk Biayai Program Pemerintah di Akhir 2023 |
![]() |
---|
Kemendagri Tak Restui APBD-P Banggai 2023, Legislator: Kenangan Terpahit |
![]() |
---|
Bupati Banggai Pastikan APBD Perubahan Tahun 2023 Tetap Berjalan Lewat Perkada |
![]() |
---|
Fraksi Partai Golkar Apresiasi Bupati Banggai Selamatkan APBD Perubahan 2023 di Kemendagri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: APBD Perubahan Banggai Tahun 2023 Terancam Tak Cair, Bupati Temui Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.