Pilpres 2024

Bawaslu Sulteng Ajak Masyarakat Melek Pelanggaran Pemilu 2024

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 cukup tinggi namun tidak berbanding lurus dengan pengawasan partisipatifnya.

Editor: mahyuddin
SALAM/TRIBUNPALU.COM
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Media Lokal Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2023). Kegiatan itu berlangsung di Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sulteng mengajak masyarakat untuk melek proses Pemilu dan melaporkan pelanggaran.

Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun saat mengikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Media Lokal Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan itu berlangsung di Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 sangat penting. Dan unsur dalam pengawasan itu adalah masyarakat dan media," ucap Nasrun.

Baca juga: Pelanggaran Netralitas ASN Tinggi di Touna, Bawaslu Sulteng: Ada Rekomendasi dari KASN

Dia menilai, partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 cukup tinggi namun tidak berbanding lurus dengan pengawasan partisipatifnya.

"Kami harapkan adalah partisipasi aktif dari masyarakat dalam melakukan pengawasan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Berdasarkan data tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih itu tinggi tapi partisipasi masyarakat mengawal proses penyelenggaraan pemilu sampai pelantikan caleg yang terpilih itu sangat kurang," tuturnya. 

Nasrun pun mengingatkan Caleg untuk menaati aturan dan jadwal kampanye yang sudah ditetapkan KPU kabupaten maupun kota.

"Jadi kampanye di luar jadwal sanksinya berat karena bisa pidana 1 tahun penjara dan caleg didiskualifikasi sehingga tidak dapat dilantik jika terpilih," ucap Nasrun.

Hadir dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Ketua KPID Sulteng Yosvidar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved