Pemilu 2024
Catat, Ini Tempat-tempat yang Tidak Boleh Dipasangi Umbul-umbul dan Spanduk Kampanye
Beberapa alat peraga kampanye kini telah tersebar dan bisa dilihat masyarakat di berbagai tempat umum.
Ketiganya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.
Kemudian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Sementara, di level DPR RI, ada 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 580 kursi Parlemen. Kemudian, 668 orang tercatat sebagai calon anggota DPD.(*)
(TribunPalu.com/Kompas.com)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| 22 Artis Duduk di DPR RI Periode 2024-2029! Ada Verrell Bramasta, Ahmad Dhani hingga Pasha Ungu |
|
|---|
| KPU Sigi Kecewa Pelapor Pelanggaran Administrasi Pemilu Tak Hadir, Sindir Soal Etika |
|
|---|
| KPU Sigi Siap Hadirkan 10 Orang Saksi Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Banggai Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu 2024 |
|
|---|
| Peroleh Suara Terbanyak! Ini 4 Calon Kuat Dapatkan Kursi DPD Dapil Sulteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.