Kantor Imigrasi Palu
Imigrasi Palu Gelar Operasi Jagratara, Pastikan WNA Kantongi Izin Tinggal Sah dan Tak Langgar Aturan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dengan supervisi dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumaham Sulteng gelar Operasi Jagratara.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dengan supervisi dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumaham Sulteng gelar Operasi Jagratara.
Operasi Jagratara pengawasan orang asing alias WNA bentuk rangkaian pengamanan hari natal 2023 dan tahun baru 2024 sekaligus pemilu dan pilkada 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan, Operasi Jagratara ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa orang asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan memiliki izin tinggal yang sah dan mematuhi segala aturan yang berlaku.
"Dalam rangka menjaga ketertiban keimigrasian dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah hukumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi Jagratara yang terfokus pada pengawasan dan validasi izin tinggal orang asing yang bekerja dibeberapa perusahaan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala," ujar Soeryo Tarto Kisdoyo, Jumat (29/12/2023) sore.
Baca juga: Pelayanan Kantor Imigrasi Palu Dibuka Kembali Pasca Libur Natal 2023 dan Cuti Bersama
Operasi Jagratara ini dilakukan di lima perusahaan, yaitu PT. Conch North Sulawesi Cement, PT. Megah Batu Abadi, PT. Wanhong Nonferrous Recycling Utilization, PT. Haycarb Palu Mitra, dan PT. Citra Palu Minerals.
"Dalam operasi ini, tim dari Kantor Imigrasi Palu dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen keimigrasian yang berkaitan dengan pekerja asing di 5 perusahaan yang menjadi target operasi kami," jelas Soeryo Tarto Kisdoyo.
Kegiatan Operasi Jagratara dilaksanakan secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023.
Dari Operasi Jagratara yang telah dilaksanakan tidak ditemukan satupun tenaga kerja asing yang melanggar hukum keimigrasian dan semuanya memiliki izin tinggal yang sesuai dengan aktivitasnya.
Soeryo Tarto Kisdoyo berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran terkait regulasi keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu. (*)
Imigrasi Kelas I TPI Palu Bakal Sediakan Layanan Penerbitan E-Paspor |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi: Jumlah Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen Periode Januari-Juni 2024 |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Pelaku Kejahatan Berat Asal Taiwan |
![]() |
---|
Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Beroperasi dengan Baik |
![]() |
---|
Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.