Tak Punya Uang Bersembunyi, Koordinator MAKI Yakin Harun Masiku Sudah Meninggal
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga saat ini masih memburu Harun Masiku.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga saat ini masih memburu Harun Masiku.
Namun di tengah upaya tersebut, muncul kecurigaan bahwa Harun Masiku sebenarnya sudah meninggal dunia.
Kecurigaan itu salah satunya disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. "Analisa saya dan keyakinan saya Harun Masiku sudah meninggal," kata Boyamin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (2/1/2023).
Bukan tanpa dasar Boyamin berpandangan Harun Masiku sudah wafat. Ia yakin eks calon aggota legislatif (caleg) PDI-P itu tidak punya cukup uang untuk bisa bersembunyi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan.
"Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legal di Bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu enggak banyak uangnya," kata Boyamin.
"Dari sisi itu, dia (Harun Masiku) tidak akan mampu sembunyi lama-lama, karena juga tidak punya family yang kaya raya juga gitu, jadi dengan asumsi dan analisa saya, dia sudah meninggal," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya.
Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup.
"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," kata Boyamin.
Terkini, penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023).
Wahyu yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku itu, juga merupakan terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/12/2023).
Usai diperiksa, Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik.
KPK Temukan 4 Ponsel di Plafon Rumah Eks Wamenaker Noel, Diduga Upaya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Prabowo Soal Pengganti Immanuel Ebenezer: Sudah Disiapkan, Ada Nanti |
![]() |
---|
Mengenal Miki Mahfud Tersangka Kasus Pemerasan K3, Ternyata Suami Pegawai KPK |
![]() |
---|
Terkait Kasus Noel, KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Permintaan Amnesti Noel Dipandang Sulit Terkabul, Anggota DPR: Murni Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.