Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024: Dimulai Mei 2024, Berikut Jumlah Formasi CPNS & PPPK yang Dibuka

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024, dimulai pada Mei 2024, akan dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun, berikut formasi yang dibuka.

Editor: Imam Saputro
MenpanRB
Ilustrasi CPNS Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024, dimulai pada Mei 2024, akan dilakukan lebih dari satu kali dalam satu tahun, berikut formasi yang dibuka. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka lebih dari satu kali.

Hal itu sebagaimana disampaikan dalam UU 20/2023 tentang ASN.

"Jadi memang UU ASN yang baru kan memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis," kata dia, dikutip dari laman KemenpanRB.

Rencananya, tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

Lalu, apa saja syarat pendaftaran CPNS 2024? Dilansir situs web sscasn.bkn.go.id, Rabu (17/1/2024), terdapat tujuh dokumen yang perlu disiapkan, yaitu sebagai berikut: 

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pasfoto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Berikut tata cara mendaftar CPNS 2024.

  • Akses portal SSCASN
  • Buat akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor NIK
  • Log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
  • Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, dan melengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
  • Cetak kartu ujian jika Anda lulus syarat administrasi
  • Pengumuman kelulusan
  • Pemberkasan
  • Penetapan NIP

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved