Pilpres 2024

3.729 Tahanan Lapas dan Rutan di Sulteng Pilih Calon Presiden di TPS Khusus

Data itu diperoleh dari Laporan Progres NIK, KTP Elektronik, DPT, DPTb, dan DPK oleh Divisi Pemasyarakatan per-tanggal 09 Februari 2024.

Editor: mahyuddin
handover
Sebanyak 3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Tengah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Tengah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar, Senin 12 Februari 2024.

Hermansyah menjelaskan, dari total 3.805 WBP, sebanyak 3.729 di antaranya, yang terdiri dari 3.471 laki-laki dan 258 perempuan, dapat memilih pada Pemilu mendatang.

Data itu diperoleh dari Laporan Progres NIK, KTP Elektronik, DPT, DPTb, dan DPK oleh Divisi Pemasyarakatan per-tanggal 09 Februari 2024.

“Dari total 3.729 orang WBP, 1.757 merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU, 1.748 merupakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 223 orang WBP merupakan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK),” jelas Hermansyah Siregar melalui rilis tertulisnya, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Irjen Kemenkumham RI: Kabupaten Banggai Jadi Benchmarking Kekayaan Intelektual

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro menambahkan, setiap WBP memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memastikan pemenuhan hak memilih bagi WBP dapat berjalan dengan baik, sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

“Dalam Pemilu 2024, KPU menempatkan 15 Tempat Pemungutan Suara yang tersebar di 12 Lapas maupun Rutan di Sulteng serta melibatkan 102 pegawai sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelas 

Ricky menyebut, Rutan dan Lapas bekerja sama dengan Polda Sulteng untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama pemilihan tetap berjalan kondusif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved