Pemilihan Ulang di Sulteng
Bawaslu Antisipasi Adanya Politik Uang Jelang PSU di 9 Lokasi Kota Palu
Bawaslu Kota Palu mengantisipasi politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan lokasi TPS di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penulis: Fadhila Amalia |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu mengantisipasi politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan lokasi TPS di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Diketahui, sebanyak sembilan TPS dijadwalkan melaksanakan PSU pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Palu Agussalim Wahid bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan secara ketat.
“Demi mengantisipasi adanya politik uang di PSU, kami meningkatkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan elemen masyarakat serta media,” ucap Agussalim Wahid kepada TribunPalu.com melalui pesan Whatsapp, Minggu (18/2/2024).
Menurutnya dalam hal tersebut pihaknya akan melalukan patroli pengawasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Kami menemukan adanya pemilih dari luar Kota Palu yang ikut memilih di TPS tanpa menyertakan formulir pindah memilih," ujarnya.
Agussalim mengatakan terdapat TPS yang pemilihnya akan memilih kembali pasangan calon presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.
"Selain itu, TPS lainnya melakukan PSU untuk seluruh jenis surat suara, capres-cawapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota," kata Agus.
KPU Palu: Ini Bentuk Tanggung Jawab KPPS
Ketua KPU Palu Idrus menyampaikan PSU dilakukan berdasarkan imbauan dari Bawaslu Kota sekaligus pihaknya melakukan klarifikasi atas peristiwa yang ditinjau.
"Maka kami mengundang KPPS yang dianggap berpotensi PSU kemudian mengundang TPS lalu meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ucap Idrus kepada TribunPalu.com, Minggu (18/2/2024).
Menurutnya duduk persoalan hingga dilakukan PSU menjadi jelas lantaran adanya undangan.
"PSU sebagai bentuk tanggung jawab KPPS sebagai penyelenggara utama pemilu, kita wujudkan apabila ada peristiwa pemungutan suara ada pemilih yang tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Ia mengatakan dengan melanggar kedaulatan bagi peserta pemilu yang seyogianya mendapatkan hak untuk tidak diperlakukan berbeda.
"Saya kira ketentuan yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU berdasarkan kondisi yang sudah dilalui, maka dari itu kami melakukan rapat pleno dan memutuskan sembilan lokasi PSU sesuai dengan surat ketetapan," kata Idrus.
PSU di Banggai Kepulauan 29 Juni 2024, KPU Sulteng Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suara |
![]() |
---|
Pemilihan Ulang di TPS 9 Pengawu Palu Hanya Diikuti 178 dari 278 Pemilih |
![]() |
---|
PSU di TPS 041 Talise Palu, Hanya Diikuti 46 Orang, Anies-Muhaimin Unggul |
![]() |
---|
Dandim 1307/Poso Pantau Pemungutan Suara Ulang di 6 TPS |
![]() |
---|
Petugas KPPS di Kota Palu Tak Dapat Honor Tambahan saat Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.