Minggu, 19 April 2026

Korban Air Terjun Wera

Kapolres Sigi Harap Pengunjung Patuhi Larangan Berenang di Air Terjun Wera

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak menghimbau kepada pengunjung Wisata Air Terjun Wera untuk tidak berenang di

Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak menghimbau kepada pengunjung Wisata Air Terjun Wera untuk tidak berenang di kawasan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak menghimbau kepada pengunjung Wisata Air Terjun Wera untuk tidak berenang di kawasan tersebut.

Sebelumnya, di kawasan Air Terjun Wera dilaporkan ada 13 pengunjung terbawa arus. Tetapi, 10 pengunjung dikabarkan berhasil naik ke daratan dan 3 lainnya dilaporkan hanyut terseret air.

"Sebenarnya diseputan air terjun sudah ada papan peringatan yang bertulisan Bahaya Ada Pusaran Air Dilarang Bereng di kawasan wisata itu," ucap pria yang kerap disapa Reza, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Dayat di Rumah Duka Jl Basuki Rahmat Palu

Reza menjelaskan, Air Terjun Wera ini dalam kondisi-kondisi tertentu air cukup deras dan terdapat beberapa titik pusaran dapat membayangkan pengunjung jika berenang.

Olehnya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan pengunjung Wisata Air Terjun Wera mematuhi larangan tersebut.

"Demi keselamatan bersama ayo kita patuhi larangan berenang diseputan kawasan Air Terjun Wera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," tegasnya.

Diketahui, Air Terjun Wera berlokasi di Desa Balumpewa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved