Kantor Imigrasi Palu
Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Palu Tutup Sepanjang Libur Lebaran 2024
Selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H yang akan berlangsung pada 8 sampai 15 April 2024, layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan t
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM - Selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H yang akan berlangsung pada 8 sampai 15 April 2024, layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara.
Masyarakat yang akan mengurus layanan keimigrasian diimbau untuk menyelesaikannya sebelum Jumat, 5 April 2023.
Hal ini untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi menyebutkan ada beberapaimbauan penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA, yang akan melakukanpengurusan layanan keimigrasian.
Baca juga: Pelantikan 165 Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Palu Batal
“Perlu diingat, Jumat 05 April 2024 itu hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri. Jadi bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atauperpanjang izin tinggal, silakan diselesaikan sebelum itu,” jelas Sandi.
Sandi menjelaskan bahwa hal ini untuk menghindari overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal.
Layanan pengajuan serta perpanjangan visamelalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Idul Fitri.
“Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layananelectronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” tambah Sandi.
Imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya:
1. Selesaikan urusan paspor sebelum libur
Bagi yang memiliki keperluan untuk mengurus paspor, seperti pembuatan paspor baru,pergantian paspor karena habis masa berlaku, atau perubahan data, silakan selesaikan
sebelum tanggal 5 April 2024.
2. Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapatdiakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya blangkopaspor sebesar Rp. 350.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 650.000,- untuk pasporelektronik.
3. Ambil paspor sebelum liburBagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum tanggal 5 April 2024
Imigrasi Kelas I TPI Palu Bakal Sediakan Layanan Penerbitan E-Paspor |
![]() |
---|
Dirjen Imigrasi: Jumlah Kedatangan Orang Asing Meningkat 7,2 Persen Periode Januari-Juni 2024 |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Pelaku Kejahatan Berat Asal Taiwan |
![]() |
---|
Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Beroperasi dengan Baik |
![]() |
---|
Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.