Pilgub Sulteng 2024
Survei Pilgub Sulteng 2024 Versi SMRC dan Skala Data Indonesia, Siapa Dijagokan?
Pilgub Sulteng 2024 masih dinamis meski terdapat sosok kuat yang masuk dalam bursa.
Hidayat-Sakinah Persempit Ruang Koalisi
Bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate terus bergerilya mengumpulkan partai pengusung maju di Pilgub Sulteng 2024.
Teranyar, Hidayat didampingi Sakinah Aljufri menjumpai Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri.
Ketua PMI Sulteng itu diketahui sepakat mengarungi Pilgub Sulteng 2024 bersama kader PKS Sakinah Aljufri.
Keduanya pun bergerilya meraup dukungan partai politik untuk memenuhi syarat pendaftaran Pilgub Sulteng di KPU.
Tak hanya di PKS, Hidayat Lamakarate juga mendaftar di PDIP Sulteng.
PKS mengontrol lima kursi di DPRD Sulteng.
Baca juga: Bakal Calon Gubernur Irwan Lapatta Optimis Dapat Partai Pengusung di Pilgub Sulteng 2024
Pasangan Hidayat-Sakinah membutuhkan enam kursi lagi untuk memenuhi syarat pendaftaran jalur partai politik.
Dari 12 partai politik peraih kursi Pileg 2024 di DPRD Sulteng, sudah ada delapan partai "bertuan" untuk Pilgub Sulteng.
Yaitu Koalisi Nasdem-Gerindra mengusung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (15 kursi).
Koalisi Golkar-PDIP mendorong Mohamad Irwan Lapatta-Sri Lalusu (15 kursi).
Partai Perindo mengusung incumbent Rusdy Mastura (2 kursi).
PKS mendorong Hidayat Lamakarate-Sakinah (5 kursi).
Dan Demokrat-PBB mendorong Anwar Hafid-Reny A Lamadjido (9 kursi)
Tersisa 2 kursi PAN, 1 kursi Hanura, satu kursi PPP dan PKB lima kursi.
Syarat mengusung balon gubernur jalur partai politik 11 kursi.(*)
lembaga survei
Pilgub Sulteng 2024
Rusdy Mastura
Ahmad Ali
Anwar Hafid
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
Skala Data Indonesia
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.