Sengketa Hasil Pileg 2024
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Permohonan PDIP, Rebut Kursi Nasdem di Dapil 4 Donggala Sulteng
Pemohon berpendapat bahwa jika suara tambahan tidak diperhitungkan, kursi ke-7 untuk DPRD Donggala dari Dapil 4 seharusnya menjadi milik pemohon.
Namun, seharusnya suara Partai Nasdem adalah 7.256, sehingga hasil pembagiannya hanya 2.418.
Atas putusan MK itu, PDIP mendapat kursi di Dapil 4 Donggala.
Caleg PDIP dari Dapil 4 Donggala yang meraup kursi bernama Amirudin.
Baca juga: Sengketa Hasil Pemilu di Kabupaten Morowali Bergulir di MK, Gerindra Minta PSU Dapil 2 Morowali
Amirudin menggeser Caleg Nasdem bernama Muhammad di Dapil tersebut.
Diketahui, Dapil 4 Donggala mencakup Kecamatan Dampelas, Sojol dan Sojol Utara memili kuota 8 kursi di Pileg 2024.
Berdasarkan rekap KPU Donggala, Partai Nasdem mengontrol dua kursi di Dapil tersebut, kursi pertama dan terakhir.
Namun berdasarkan putusan MK, maka kursi terakhir diambil alih PDIP.
Atas perolehan itu, PDIP menguasai tiga kursi di DPRD Donggala
Semetara Nasdem berkurang dari enam menjadi lima kursi.
Berikut komposisi Caleg terpilih di DPRD Donggala hasil Pileg 2024:
Dapil 1 (Banawa dan Banawa Tengah): 5 Kursi
Firdaus (PKB)
Hermin (Nasdem)
Syafrudin (PKS)
Zulkifli Aziz (Demokrat)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
Pileg 2024
DPRD Donggala
Dapil 4 Donggala
Sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi, KPU Banggai Bongkar Kotak Suara DPR RI |
![]() |
---|
Sengketa Hasil Pemilu di Kabupaten Morowali Bergulir di MK, Gerindra Minta PSU Dapil 2 Morowali |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan di MK, PPP Protes 5.958 Suaranya Berpindah ke Partai Garuda di Dapil Sulteng |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan di MK, PDIP Gulirkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 08 Ulujadi Kota Palu |
![]() |
---|
Bergulir di Mahkamah Konstitusi, PDIP Kejar Selisih Satu Suara dari Nasdem di Dapil 4 Donggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.