Pilgub Sulteng 2024
Ahmad Ali Ungkap 6 Partai Politik Kawal AHA-AKA di Pilgub Sulteng 2024, Apa Saja?
Dukungan itu didapatkan atas kepercayaan ketua-ketua umum partai terhadap Ahmad Ali bersama Abdul Karim Aljufri.
Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengungkap enam Partai Politik (Parpol) memberikan dukungan untuk dirinya Pilgub Sulteng 2024.
Hal itu diungkapnya secara langsung saat Deklarasi Akbar 67 simpul Relawan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufridi Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (2/7/2024).
“Hari ini banyak pertanyaan yang muncul, partai apa saja yang sudah memberikan dukungannya, pertama ada Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, Hanura, dan PPP,” ucap Suami Nilam Sari Lawira itu.
Politisi Nasdem itu menambahkan, masih ada beberapa parpol lagi yang dalam waktu dekat akan menyampaikan dukungannya.
Baca juga: 67 Simpul Relawan Deklarasi Dukungan Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng 2024
Ketua Umum DMI Sulteng itu mengatakan, dukungan itu didapatkan atas kepercayaan ketua-ketua umum partai terhadap dirinya bersama Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng 2024.
“Apakah Ahmad Ali memborong partai itu karena banyak uang?, saya rasa para ketum partai sejatinya telah mapan dari segi ekonomi. Kalau kemudian hari ini mereka memberikan dukungan kepada AHA-AKA, itu tidak lebih karena kepercayaan mereka kepada kami,” jelas pria 55 tahun itu.
Diketahui, deklarasi pemenangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri dihadiri oleh 67 simpul relawan dari berbagai kabupaten maupun kota di Sulawesi Tengah.
Kehadiran relawan itu guna memastikan pasangan AHA-AKA memenangkan kontestasi Pilgub Sulteng 2024.
(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.