Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Kecewa Lantaran Belum Adanya Kepastian Dukungan untuk Dirikan TPS Khusus Huntap Pombewe

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah daerah belum memberikan dukungan untuk mendirikan TPS lokasi

Editor: Haqir Muhakir
Angelina
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah daerah belum memberikan dukungan untuk mendirikan TPS lokasi khusus di Huntap Pombewe. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah daerah belum memberikan dukungan untuk mendirikan TPS lokasi khusus di Huntap Pombewe.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan KPU Sigi, Rosnawati, dalam rapat pleno pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Minggu (11/8/2024).

Rosnawati menjelaskan bahwa KPU Sigi telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengumpulkan data pendukung dalam rangka mendirikan TPS lokasi khusus di Desa Pombewe. 

“Kami juga sudah melakukan koordinasi awal untuk mengumpulkan data pendukung untuk diserahkan ke KPU RI dan Provinsi. Namun hingga saat ini saat kami meminta data di BNPB mereka belum memberikan data tentang masyarakat yang tinggal di Huntap Pombewe,” ujarnya.

Baca juga: PAW PPK dan PPS di Sigi Dilantik, Janji Transparansi dan Keadilan dalam Pilkada Serentak 2024

Menurut Rosnawati, meskipun KPU Sigi telah menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi untuk minta data juga belum mendapatkan balasan terkait permintaan tersebut. 

“Data penghuni merupakan syarat utama untuk mendirikan TPS lokasi khusus. Tanpa data yang lengkap, kami tidak dapat melanjutkan pendirian TPS tersebut,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa KPU Kabupaten Sigi siap memfasilitasi pendirian TPS lokasi khusus, namun tanggung jawab untuk pengelolaan TPS tersebut ada di pihak pemerintah daerah setempat.

“Seperti di Lapas Maku, tanggung jawab pengelolaan TPS lokasi khusus ada pada Kalapas. Untuk TPS di Huntap Pombewe, data harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan,” jelasnya.

Rosnawati mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Desa Pombewe pada Pemilihan Umum 2024 masih terbilang rendah. Pada Februari 2024, 

KPU Sigi telah memitigasi bahwa sebagian warga Huntap tidak bersedia dipindahkan atau membuat TPS khusus.

“Mereka lebih memilih untuk menggunakan TPS sesuai domisili mereka masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, KPU Sigi telah berkoordinasi dengan camat dan asisten 1 untuk mendiskusikan pendirian TPS lokasi khusus, namun hingga saat ini, belum ada dukungan konkret dari pemerintah daerah.

“Kami mohon maaf harus mengungkapkan kenyataan ini, tetapi respons dari Pemda hingga kini belum ada,” tuturnya.

Rosnawati menambahkan bahwa Dukcapil tidak memiliki data terkait penghuni Huntap, dan permintaan data dari BNPB hanya sebatas janji.

"Berkaitan dengan rekomendasi dari wakil bupati untuk mendirikan TPS di wilayah Mantikole telah ditindaklanjuti pada pemilu sebelumnya. Namun, untuk TPS lokasi khusus di Huntap Pombewe, kami belum bisa melanjutkannya karena administrasinya belum lengkap,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved