Pilkada Sigi 2024

Agus Lamakarate - Samuel Riga Resmi Jadi Paslon Pilkada Sigi 2024, Usung Tagline ALAM SIGA

Agus Lamakarate dan Samuel Riga secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupat

Editor: Haqir Muhakir
Anggelina
Agus Lamakarate dan Samuel Riga secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi pada Kamis, (29/8/ 2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Agus Lamakarate dan Samuel Riga secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi pada Kamis, (29/8/ 2024).

Proses pendaftaran berlangsung dari sore hingga malam hari dan dihadiri oleh berbagai elemen penting dari partai politik, termasuk Partai Nasdem, Gerindra, PSI, Gelora, dan Prima, yang menjadi pengusung utama pasangan calon ini.

Pasangan dengan tagline ALAM SIGA (Agus-Samuel Riga) dikawal oleh sekitar seribu relawan dan pendukung yang datang untuk memberikan dukungan penuh.

Para pendukung tampak antusias dan bersemangat menyambut pasangan calon ini, menciptakan suasana yang penuh semangat di lingkungan KPU Sigi.

Baca juga: Agus Lamakarate - Samuel Riga Daftar di KPU Sigi, Diantar Ribuan Pendukung

Pantauan TribunPalu.com, Agus dan Samuel tampak kompak dan penuh percaya diri saat memasuki area pendaftaran. 

Mereka mengenakan kemeja biru serasi, mencerminkan kebersamaan dan keseriusan mereka dalam mengikuti proses pencalonan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari KPU. Dengan diserahkannya berkas pendaftaran, kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar sehingga kami dapat melanjutkan tahapan berikutnya,” ujar Agus.

Pasangan ALAM SIGA juga berharap agar proses pendaftaran ini berjalan tanpa kendala.

Sementara itu, Ketua KPU Sigi, Soleman, menyambut baik kedatangan pasangan calon. 

“Berkas pendaftaran telah kami terima dan akan dilakukan verifikasi untuk memastikan semua syarat terpenuhi. Jika dokumen dinyatakan lengkap, KPU akan memberikan surat serah terima kepada pasangan calon,” jelas Soleman. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved