Pilkada Sigi 2024
Jaga Netralitas! LO Husen-Ayub Diskusikan Pelanggaran Pilkada dengan Bawaslu Sigi
Liaison officer (LO) bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Sigi, Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia, melakukan konsultasi dengan B
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Liaison officer (LO) bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Sigi, Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia, melakukan konsultasi dengan Bawaslu Sigi terkait perkembangan tahapan Pilkada 2024 di wilayah tersebut.
LO bapaslon Husen-Ayub, Nasution, menyatakan kedatangannya ke Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki Bawaslu.
"Kami sudah melaporkan beberapa dugaan pelanggaran terkait netralitas kepala desa dan ASN beberapa hari lalu. Kedatangan kami kali ini untuk berdiskusi dan memastikan bahwa Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga upaya pencegahan terhadap pelanggaran," ujar Nasution kepada TribunPalu.com, pada Selasa (17/9/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa kehadirannya untuk mengecek perkembangan laporan yang sudah diajukan sebelumnya.
Baca juga: Kontingen Sulteng Raih Dua Medali Emas di Cabang Petanque dan Renang PON Aceh Sumut 2024
"Kami ingin Pilkada 2024 berjalan damai dan sesuai prosedur, dengan Bawaslu sebagai pengawas dan kami sebagai pihak yang konsisten mematuhi aturan," tambahnya.
Nasution menekankan pentingnya menghindari pelanggaran dari pihak kepala desa, ASN, serta TNI-Polri untuk menjaga kesuksesan Pilkada.
"Menurut hasil konsultasi kami, Bawaslu baru bisa bertindak dan memberikan putusan tegas setelah penetapan calon oleh KPU," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Bawaslu Kabupaten Sigi untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh LO paslon, guna membahas mekanisme Pilkada terkait penggunaan atribut kampanye.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, mengonfirmasi kedatangan LO paslon Husen-Ayub ke kantor Bawaslu untuk berkonsultasi dan menanyakan perkembangan laporan yang telah diajukan.
"Setiap laporan yang masuk prinsipnya tidak boleh kami tolak, meski ada yang tidak diregistrasi. Kami tetap melakukan penelusuran terhadap peristiwa yang dilaporkan," jelas Hairil.
Saat ini, Bawaslu sedang menelusuri tiga laporan yang masuk. "Satu laporan sudah dimintai keterangan dari pihak terlapor, sementara dua laporan lainnya masih dalam proses penelusuran," tambahnya.
Salah satu laporan yang diajukan oleh bapaslon Husen-Ayub terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
"Meskipun tidak diregistrasi, karena terlapornya adalah kepala desa, kami tetap melakukan penelusuran dan meminta keterangan terkait hal tersebut," ungkap Hairil.
Hairil juga menyebutkan bahwa laporan lain berkaitan dengan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Namun, karena belum ada penetapan pasangan calon, Bawaslu tetap menelusuri laporan tersebut mengingat adanya dua objek yang terlibat, yaitu ASN dan kepala desa.
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.