Pilkada Banggai 2024
Puluhan Petani Kintom Geruduk Kantor DPRD Banggai Buntut Laporan Inovasi ATFM2P ke Bawaslu
Kata mereka, penamaan sumber mata air buatan dengan sebutan ATFM2P jangan disangkut pautkan dengan pasangan calon tertentu.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Desa Dimpalon dan Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kedatangan mereka terkait laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai terhadap penamaan Air Tanah Favorit Masyarakat Pertanian dan Perkebunan atau disingkat ATFM2P.
Diterima Anggota DPRD Banggai, Sukri Djalumang, para perwakilan kelompok tani menyampaikan keberatan sekaligus keresahan adanya laporan tersebut.
Kata mereka, penamaan sumber mata air buatan dengan sebutan ATFM2P jangan disangkut pautkan dengan pasangan calon tertentu.
Baca juga: Pemkot Palu Terima 26 BMN dari Kementerian PUPR RI
Sebab, penamaan ATFM2P tersebut jauh sebelum KPU Kabupaten Banggai melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.
"Jujur kami para kelompok tani sangat tersinggung dengan laporan tersebut," ujar Fruli Ludong, yang merupakan juru bicara para kelompok tani.
Dijelaskan Fruli Ludong, kedatangan mereka adalah sebuah ketersinggungan. Sebab, dengan adanya laporan yang disampaikan ke Bawaslu tersebut, membuat aktivitas kelompok tani terganggu. Sehingganya, mereka mengharapkan kepada para anggota DPRD Banggai agar segera menyikapi aduan mereka agar tidak menjadi bias.
Selain itu, kata Fruli Ludong, ada kehawatiran para petani jika laporan ke Bawaslu tersebut berdampak pada produktifitas pertanian.
Baca juga: Lomba Tradisional Sumpit dalam Festival Budaya Sulawesi Tengah
Sebab, dengan adanya laporan penamaan sumber mata air buatan, mereka menganggap bisa menjadi salah satu faktor menghambat segala bentuk program yang akan diturunkan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
"Jangan sampai laporan itu menjadi salah satu faktor yang dapat menghabat kami para petani untuk mendapatkan program, karena dianggap sumber mata air buatan yang buat oleh swadaya masyarakat bermasalah," tandas Fruli Ludong.
Kepala Desa Dimpalon, Imran Babung dan Kepala Desa Dimpalon Baru, Mawardi Mustari, yang saat itu ikut bersama puluhan petani mengatakan, keterlibatan mereka hanya sebatas mengawal masyarakat dalam menyampaikan keluhanya di kantor DPRD Banggai.
Sebagai pimpinan di desa, Imran dan Mawardi mengungkap bahwa sebuah kewajaran jika mereka mendampingi masyarakatnya yang sedang dalam masalah, termasuk laporan ke Bawaslu tersebut karena dianggap meresahkan.
Baca juga: Pemkot Komitmen Dukung Gerakan Wakaf Uang di Kota Palu
"Kami hanya sebatas melakukan pengawalan kepada masyarakat kami. Jangan sampai terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama," tandas mereka.
Dinformasikan, penamaan sumber mata air dengan sebutan ATFM2P dicanangkan pada tahun 2022 lalu.
Inovasi mata air buatan tersebut rupanya hanya dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Kintom, dan sudah mendapatkan pengakuan oleh pemerintah Kabupaten Banggai, sebagai salah satu inovasi yang mendapat penghargaan terbaik dalam kategori Evaluasi Kinerja Kecamatan atau EKK. (*)
KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
![]() |
---|
Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
![]() |
---|
Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.