Pilwali Palu 2024

Bawaslu Kota Palu Imbau Kampanye Pilkada 2024 Harus Sesuai Aturan

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dan laporan dari masyarakat mengenai  beberapa pelanggaran.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zhikra
Bawaslu Palu membahas pelanggaran kampanye menjelang Pilkada 2024 pada Senin (4/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu Palu membahas pelanggaran kampanye menjelang Pilkada 2024 pada Senin (4/11/2024).

Saat ditemui Tribunpalu.com, di acara coffee morning di Roemah Balkot, Jl Balaikota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dan laporan dari masyarakat mengenai  beberapa pelanggaran.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Akan Impor Beras untuk Tahun 2024

"Terkait dengan pelanggaran selama masa kampanye yang kami dapatkan informasi, dan juga laporan dari masyarakat ini terkait dengan pemasangan alat peraga. Sehingga, langkah dan upaya kami lakukan adalah komunikasi dengan tim kampanye, untuk segera dipindahkan dan ditertibkan," ujar Agussalim Wahid, Senin (4/11/2024).

Agussalim Wahid juga menambahkan, dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dalam proses penanganan oleh Bawaslu Kota Palu.

"Terkait dengan ASN yang beberapa dugaan dianggap tidak netral, dalam hal ini itu sudah diproses oleh Bawaslu Kota Palu," tambah Agussalim Wahid.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved