Pilgub Sulteng 2024

DPP PAN Keluarkan Instruksi Untuk Menangkan Calon Kepala Daerah Usungan Di Pilkada 2024

Hal tersebut diketahui dalam edaran yang dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada 14 Oktober 2024 di Jakarta.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat keputusan terkait instruksi memenangkan calon kepala daerah yang di usung PAN di Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat keputusan terkait instruksi memenangkan calon kepala daerah yang di usung PAN di Pilkada 2024.

Hal tersebut diketahui dalam edaran yang dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada 14 Oktober 2024 di Jakarta.

Baca juga: Link Live Streaming Semifinal Piala AFF Futsal 2024, Timnas Indonesia vs Thailand

Surat dengan nomor PAN/A/KU/-SJ/159/X/2024 itu ditujukan kepada Ketua DPW,DPD dan Pengurus PAN tingkat Kabupaten/Kota serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Terbitnya surat edaran itu ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo.

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved