Pilgub Sulteng 2024
KPU Sulteng Gelar Rakor Mitigasi Pelanggaran Pada Tahapan Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pilkada
Peserta kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - KPU Sulteng menggelar Rapat Koordinasi untuk mitigasi pelanggaran pada tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Komisi V DPR Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Natal dan Tahun Baru
Dalam sambutannya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Nisbah, menyampaikan agar semua peserta kegiatan dapat memitigasi segala bentuk kemungkinan pelanggaran yang akan terjadi khususnya pada tahapan paling krusial yakni pemungutan dan Penghitungan suara serta Rekapitulasi.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.