Pilgub Sulteng 2024
KPU Sulteng Gelar Rakor Mitigasi Pelanggaran Pada Tahapan Pungut Hitung dan Rekapitulasi Pilkada
Peserta kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
1.
Peserta kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Sulawesi Tengah .
Adapun Narasumber lain yakni Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Sulteng, Kajati Sulteng dan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: Juru Bicara Bantah Tudingan Provokasi Yang Menyeret Nama Anwar Hafid
Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan materi Mitigisasi pelanggaran Pada Tahapan Tungsura dan Peran stakeholder terkait dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota Tahun 2024. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub Sulteng 2024
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.