Pilkada Banggai 2024

Polemik Perusakan Baliho Paslon Pilkada Banggai, Pemilik Lahan Sebut Pemasangan APK Tak Ada Izin

Naswar, pemilik lahan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11/2024) malam menegaskan pencopotan spanduk itu dilakukan karena pihak tidak izin.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie

1.

“Saya disampaikan Awal. Katanya sudah ada baliho di situ. Awal tanya apa sudah ada konfirmasi. Dan saya jawab tidak ada konfirmasi. Saya pun memintanya untuk mencopotnya,” ucap Naswar.

Dalam aturan sambung Naswar sangat jelas bahwa harus ada se izin dari pemilik lahan. 

“Dalam aturan ada. Jadi saling menghargai,” kata dia.

Baca juga: Bawaslu Donggala Awasi Ketat Debat Kedua, Abdul Salim : Kami Temukan Pelanggaran

Lagi pula spanduk yang dipasang itu tidak punya tiang penyanggah. Malah pagar milik Naswar yang dijadikan penyanggah spanduk tersebut.

Sementara itu warga Batui Sadam juga mempertegas bahwa pemasangan spanduk milik KPU Banggai itu tanpa izin dari pemilik lahan.

“Itu kan lahan milik pak Naswar. Informasi ini saya dapat dari pak Rudin yang menemui langsung pak Naswar. Tiba-tiba dari pihak ketiga KPU yang pasang spanduk,” kata Sadam.

Karena tanpa pamitan, Maswar pun memerintahkan kepada orang yang kerja untuk mencabut APK itu.

“Pak Naswar perintahkan orang yang kerja untuk mencabut baliho. Ia tidak mau lahannya ada spanduk 02 dan 03. Karena dia adalah pendukung keras 01,” katanya. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved