Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai Sinergi Tingkatkan Perlindungan KI

Sebanyak 94 X Banner dipasang di 24 Kecamatan dan 70 area publik Kabupaten Banggai untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang KI.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie

1.

"Perlindungan KI adalah investasi masa depan bagi Kabupaten Banggai. Dengan melindungi kekayaan intelektual, kita tidak hanya melindungi karya anak bangsa, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya. Rabu, (13/11/2024).

Baca juga: Balai POM Palu Dampingi UMKM Disabilitas Raih Izin Edar

Hermansyah Siregar menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi KI dan mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi di Kabupaten Banggai.

“Saya berharap, melalui program ini, semakin banyak UMKM dan masyarakat umum yang menyadari pentingnya mendaftarkan KI dan memanfaatkannya sebagai aset berharga,” tandas Hermansyah Siregar. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved