Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai Sinergi Tingkatkan Perlindungan KI
Sebanyak 94 X Banner dipasang di 24 Kecamatan dan 70 area publik Kabupaten Banggai untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang KI.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
1.
"Perlindungan KI adalah investasi masa depan bagi Kabupaten Banggai. Dengan melindungi kekayaan intelektual, kita tidak hanya melindungi karya anak bangsa, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya. Rabu, (13/11/2024).
Baca juga: Balai POM Palu Dampingi UMKM Disabilitas Raih Izin Edar
Hermansyah Siregar menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi KI dan mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi di Kabupaten Banggai.
“Saya berharap, melalui program ini, semakin banyak UMKM dan masyarakat umum yang menyadari pentingnya mendaftarkan KI dan memanfaatkannya sebagai aset berharga,” tandas Hermansyah Siregar. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kanwil Kemenkumham Sulteng
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.