Rabu, 29 April 2026

Pilgub Sulteng 2024

Tim Hukum BERAMAL Laporkan Dugaan Fitnah dalam Kampanye Paslon 03 ke Bawaslu

Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL melaporkan tindakan fitnah terhadap calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali, ke Badan Pengawas

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL melaporkan tindakan fitnah terhadap calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Salmin juga menegaskan bahwa, Tim Hukum dan Advokasi BERAMAL percaya dan yakin bahwa Bawaslu Sulteng akan menindaklanjuti perkara ini berdasarkan kewenangan yang telah diberikan oleh Undang-Undang.

"Karena bawaslu diberi kewenangan uu, kami berharap, percaya, dan kami hormati bahwa kewenangan tentu harus mereka laksanakan sebagai mana mestinya," ujarnya.

Saat ditanya oleh wartawan terkait berapa jumlah laporan ke Bawaslu, Tim Hukum dan Advonasi BERAMAL mengakui adanya 8 laporan yang telah diserahkan terkait kontestasi Pilkada Sulteng 2024.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved