Pilkada Banggai 2024

Laporan Pencemaran Nama Baik Paslon ATFM Dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Banggai

Informasi ini disampaikan tim Hukum Amirudin Tamoreka - Masulili, Taufiqurrachman Sandagang, Jumat (22/11/2024) malam.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie

1.

Ia menilai dengan melihat proses ini, maka terindikasi dugaan pencemaran nama baik ini telah memenuhi unsur.

Itu karena telah melewati proses verifikasi di Bawaslu Banggai, yang tentunya mumpuni dalam mengklasifikasikan, apakah ini pelanggaran pidana pemilu atau bukan.

Sebagai tim hukum Paslon AT-FM, Taufiqurrachman mengaku pihaknya berikhtiar dengan menunggu proses penyidikan selanjutnya.

Baca juga: KPU Banggai Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024, Dahulukan Wilayah Terjauh dan Tersulit

Harapan paslon AT-FM tentu saja sambung Taufiqurrachman, tatanan kehidupan terkhusus budaya dan adat ketimuran yang mengutamakan kesopanan dan tabayun di setiap permasalahan tetap menjadi pedoman dalam bermasyarakat.

Dengan begitu tetap tercipta kondisi yang harmonis di tengah perhelatan atau kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Banggai. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved