Pilkada Banggai 2024
Laporan Pencemaran Nama Baik Paslon ATFM Dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Banggai
Informasi ini disampaikan tim Hukum Amirudin Tamoreka - Masulili, Taufiqurrachman Sandagang, Jumat (22/11/2024) malam.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
1.
Ia menilai dengan melihat proses ini, maka terindikasi dugaan pencemaran nama baik ini telah memenuhi unsur.
Itu karena telah melewati proses verifikasi di Bawaslu Banggai, yang tentunya mumpuni dalam mengklasifikasikan, apakah ini pelanggaran pidana pemilu atau bukan.
Sebagai tim hukum Paslon AT-FM, Taufiqurrachman mengaku pihaknya berikhtiar dengan menunggu proses penyidikan selanjutnya.
Baca juga: KPU Banggai Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024, Dahulukan Wilayah Terjauh dan Tersulit
Harapan paslon AT-FM tentu saja sambung Taufiqurrachman, tatanan kehidupan terkhusus budaya dan adat ketimuran yang mengutamakan kesopanan dan tabayun di setiap permasalahan tetap menjadi pedoman dalam bermasyarakat.
Dengan begitu tetap tercipta kondisi yang harmonis di tengah perhelatan atau kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Banggai. (*)
KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
![]() |
---|
Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
![]() |
---|
Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.