Pilgub Sulteng 2024
Peran Ahmad Ali di Balik Pengembangan RSU SIS Al Jufri
Selain itu, fasilitas kesehatan yang masih terbatas juga masih jadi masalah.
TRIBUNPALU.COM - Layanan kesehatan di Sulawesi Tengah menjadi perhatian, karena masih banyak masyarakat yang kesulitan mengaksesnya.
Selain itu, fasilitas kesehatan yang masih terbatas juga masih jadi masalah.
Persoalan di bidang kesehatan ini pun menjadi bagian program dan visi-misi para calon kepala daerah untuk bisa diatasi jika terpilih pada pemilihan kepala daerah ( Pilkada 2024 ).
Ahmad Ali, calon gubernur Sulawesi Tengah termasuk salah satu calon kepala daerah yang punya komitmen ingin memperbaiki layanan kesehatan di daerah ini.
Baca juga: Bawaslu Intensifkan Patroli Masa Tenang untuk Cegah Politik Uang
Keinginannya itu, berulang kali disampaikan.
Termasuk saat berorasi kampanye di hadapan masyarakat.
"Kita tidak ingin masih ada masyarakat yang takut berobat ke rumah sakit karena masalah BPJS-nya belum dibayar. Ke depan, pemerintah daerah harus menjamin itu, agar masyarakat tidak perlu lagi dipersulit dengan urusan administrasj karena BPJS yang belum dibayar," ujar Ahmad Ali.
Baca juga: Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya!
Bukan cuma itu, dia ingin pemerintah daerah memastikan fasilitas kesehatan di Sulawesi Tengah membuat masyarakat terlayani dengan baik dengan menghadirkan rumah sakit-rumah sakit pratama di wilayah-wilayah pelosok untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Termasuk menjamin kesejahteraan para petugas kesehatannya. Kita harus pastikan semua pegawai honorer itu minimal gajinya setara UMR (upah minimum regional)," katanya.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.