Pilgub Sulteng 2024
Hermansyah Siregar Pastikan 12 TPS Khusus di Lapas/Rutan Se-Sulteng Siap Difungsikan di Pilkada 2024
Hermansyah Siregar menyebut, bahwa dalam Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menempatkan 12 TPS Khusus.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 12 TPS khusus di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tengah siap digunakan. Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar.
Hermansyah Siregar menyebut, bahwa dalam Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menempatkan 12 TPS Khusus yang tersebar di 11 Lapas/Rutan di-Sulteng. Selasa, (26/11/2024).
Baca juga: Jelang Hari Pungut Hitung, Lapas Kelas IIA Palu Gelar Simulasi Pemungutan Suara
Hermansyah Siregar mengimbau kepada seluruh Kasatker Pemasyarakatan bersama para pegawai yang menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar menerapkan standar opersional prosedur penyelenggaraan Pemilu dengan sebaik-baiknya.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.