Pencoblosan Pilkada 2024, Dokumen Wajib Dibawa
Pencoblosan di TPS untuk Pilkada 2024 dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat.
TRIBUNPALU.COM - Hari Pencoblosan untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ) berlangsung hari ini, Rabu (27 November 2024), di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pencoblosan di TPS untuk Pilkada 2024 dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat.
Sementara itu, TPS akan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat.
Dokumen yang Dibawa ke TPS
Berkas yang harus dibawa saat mencoblos di Pilkada 2024 yaitu surat undangan yang telah diberikan oleh KPPS atau kartu identitas seperti KTP atau fotokopi KTP.
Baca juga: Konsumsi Garam Berlebihan Ancam Kesehatan, Waspadai Bahaya Hipertensi
Tata Cara Mencoblos di TPS
1. Persiapan Sebelum ke TPS
Pemilih harus membawa:
- Formulir pemberitahuan Model C-6 (undangan memilih).
- e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Pastikan datang tepat waktu untuk menghindari antrean.
2. Pendaftaran di TPS
Setibanya di TPS, pemilih diarahkan untuk:
- Menyerahkan formulir Model C-6 dan e-KTP kepada petugas.
- Mengisi daftar hadir sebagai tanda kehadiran.
3. Menerima Surat Suara dan Memeriksa Keabsahannya
Petugas akan memberikan surat suara kepada pemilih. Sebelum mencoblos, pastikan surat suara telah ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Surat suara tanpa tanda tangan KPPS dinyatakan tidak sah.
Baca juga: Lanal Palu Gelar Open Ship Tour, Ajak Pelajar Kota Palu Jelajah KRI Banjarmasin-592
2 Perusahaan Nikel di Siuna Belum Punya Pengelolaan Limbah Beracun, DLH Banggai: Izin Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Wabup Parimo: Setiap Kelurahan Perlu Miliki Satu TPS |
![]() |
---|
Wabup Parimo Sidak Kantor Lurah Maesa, Hanya Temukan Satu Staf Saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Wabup Parimo: Sebelum Masuk Kantor, Saya Keliling Cek Kebersihan Kota |
![]() |
---|
Warga Masih Buang Sampah Meski Ada Larangan di Eks TPS Alun-alun Barat Parimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.