Ribuan Massa Geruduk KPU Sulteng

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulteng Gelar Aksi Protes di Kantor KPU, Berikut 3 Tuntutannya

Pantauan TribunPalu.com, personel Polresta Palu tampak memasang barikade kawat duri di area aksi unjukrasa.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng pada Selasa (3/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng pada Selasa (3/11/2024).

Aksi itu terkonsentrasi di persimpangan Jl S Parman dan Jl Setia Budi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pantauan TribunPalu.com, personel Polresta Palu tampak memasang barikade kawat duri di area aksi unjukrasa.

Baca juga: Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Di Kantor KPU Sulteng Menuntut Dilakukan PSU

Koordinator aksi tersebut dalam orasinya mengatakan bahwa unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada 2024 ) Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati/Wali Kota se-Sulteng yang dianggap telah mencederai hak konstitusional masyarakat.  

Akar permasalahan berawal dari Surat Edaran KPU RI No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024 yang diterbitkan pada 26 November 2024, sehari sebelum hari pencoblosan. 

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved