Gus Miftah Umumkan Pengunduran Diri Usai Viral Video Hina Pedagang Es Teh
Salah satunya video dalam sebuah kesempatan dia satu panggung dengan seniman Yati Pesek.
TRIBUNPALU.COM - Pendakwah Gus Miftah mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Beragama di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Gus Miftah mundur setelah videonya menghina pedagang es teh saat pengajian viral di media sosial.
Video itu dinilai tidak pantas dan merendahkan martabat manusia, terutama karena dilakukan oleh seorang pejabat negara.
Setelah video itu viral, beredar pula video-video lain yang juga dianggap penuh olok-olok.
Salah satunya video dalam sebuah kesempatan dia satu panggung dengan seniman Yati Pesek.
Baca juga: Anggota DPR Sarifuddin Sudding Usulkan SIM, STNK, dan TNKB Seumur Hidup
Setelah beberapa video menjadi viral, muncul petisi berjudul Copot Gus Miftah Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.
Pengunduran diri disampaikan dalam konferensi pers di Ponpes Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam... Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Miftah dalam konferensi pers tersebut.
"Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun. Tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam terhadap Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," lanjut Gus Miftah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Batal Dipecat, Cerita 2 Guru Luwu Utara Dibelikan Tiket ke Jakarta untuk Temui Presiden Prabowo |
|
|---|
| PMII Sulteng Gelar Aksi Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Soroti Pelanggaran HAM dan KKN |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Kirim Surat ke Presiden untuk Peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat |
|
|---|
| Aktivis Sulteng Ahmad Alhabsyi Tolak Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto |
|
|---|
| Inilah Hak-hak Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru, Ada Tunjangan hingga Jaminan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dhashd89ashd89-ada-sha8-s8a.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.