Upah Minimum di Sulteng 2025

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Sulteng Godok Dua Sektor untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi

Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa UMSP 2025 adanya kenaikan perbedaan angka.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie

-

"UMSP baru kami tetapkan tahun ini, sebenarnya angka itu kita naikan tahun 2025 ," ucap Arnold Firdaus kepada TribunPalu.com.

Arnold Firdaus mengungkapkan terdapat dua sektor yang baru saja ditetapkan Dewan Pengupahan Sulteng.

"Dua sektor itu yakni, sektor pertambangan dan Penggalian, Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan," ucap Arnold Firdaus.

Baca juga: Pastikan Layanan Kelistrikan Andal, PLN Siagakan 81.591 Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Menurut Arnold Firdaus, sektor pertambangan dan penggalian naik menjadi 9,5 persen menjadi  3.002.450 sementara untuk sektor pertanian, perkebunan dan perikanan sebesar 8,5 persen menjadi 2.973.300.

Adapun hal ini segera di umumkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved