Upah Minimum di Sulteng 2025
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pemprov Sulteng Godok Dua Sektor untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi
Kepala Disnakertrans Sulteng, Arnold Firdaus menyampaikan bahwa UMSP 2025 adanya kenaikan perbedaan angka.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
-
"UMSP baru kami tetapkan tahun ini, sebenarnya angka itu kita naikan tahun 2025 ," ucap Arnold Firdaus kepada TribunPalu.com.
Arnold Firdaus mengungkapkan terdapat dua sektor yang baru saja ditetapkan Dewan Pengupahan Sulteng.
"Dua sektor itu yakni, sektor pertambangan dan Penggalian, Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan," ucap Arnold Firdaus.
Baca juga: Pastikan Layanan Kelistrikan Andal, PLN Siagakan 81.591 Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Menurut Arnold Firdaus, sektor pertambangan dan penggalian naik menjadi 9,5 persen menjadi 3.002.450 sementara untuk sektor pertanian, perkebunan dan perikanan sebesar 8,5 persen menjadi 2.973.300.
Adapun hal ini segera di umumkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah. (*)
Berita Terkait: #Upah Minimum di Sulteng 2025
Daftar UMSK 2025 di Sulawesi Tengah: Banggai Terapkan Sektor Perhotelan, Poso Kelistrikan |
![]() |
---|
Daftar UMP, UMK dan UMSK di Sulteng 2025, Morowali Utara Teringgi, 7 Daerah di Bawah Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 di Sulteng, 5 Kabupaten Tembus Rp 3 Jutaan |
![]() |
---|
Berikut Rincian UMP dan UMK Sulawesi Tengah 2025, Morowali Utara Tertinggi Rp 3,9 Juta |
![]() |
---|
UMP dan UMSP 2025 Resmi Ditetapkan, Disnakertrans Sulteng Harap Karyawan Bisa Sejahtera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.