Pilgub Sulteng 2024
Unggul di 5 Daerah, PKS Sulteng Tancap Gas Matangkan Persiapan Pilkada 2029
Anwar Hafid-Reny Lamadjido meraup keunggulan berdasarkan rekapitulasi suara tingkat KPU.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut merasakan eforia keunggulan di Pilgub Sulteng 2024.
PKS Sulteng menjadi satu dari tiga partai yang mengusung pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Pilgub Sulteng 2024.
Anwar Hafid-Reny Lamadjido meraup keunggulan berdasarkan rekapitulasi suara tingkat KPU.
PKS tercatat meraup keunggulan dari lima daerah Pilkada.
Selain Pilgub Sulteng 2024, usungan PKS juga unggul di Pilkada Banggai Laut, Morowali, Buol dan Morowali Utara.
Baca juga: SKB CPNS 2024, Penghitungan Akhir Didominasi 60 Persen Nilai SKB
Sekretaris PKS Sulteng Rusman Ramli menyebutkan, partainya mendorong empat kader di Pilkada 2024.
Namun, hanya menang di Pilkada Banggai Laut sebagai calon wakil bupati.
"Palu, Donggala dan Tolitoli kami belum berhasil. Target kami 60 persen di Pilkada, ternyata apa yang didapatkan ini belum memenuhi harapan," tutur Legislator PKS Palu tersebut.
Anggota DPRD Palu tiga periode itu memastikan evaluasi dan konsolidasi akan terus bergulir usai tahapan Pilkada berakhir.
"Konsolidasi harus dibangun untuk Pilkada serentak 2020. Hal bijak dilakukan parpol menyiapkan sedini mungkin figur, koalisi dan faktor lain dengan pengalaman dari Pilkada 2024," papar Rusman Ramli.
Baca juga: Keok di 10 Daerah Pilkada, Demokrat Sulteng Agendakan Evaluasi Kader
Dia pun menyerukan kader untuk menyiapkan diri menghadapi Pilkada 2029, baik dalam hal popularitas, elektabilitas, maupun kerja-kerja politik.
"Semuanya sudah tahu bahwa PKS punya mekanisme dalam hal mengusung kader sendiri di Pilkada. Ada pemilu internal, survei dan koalisi parpol. Paling tidak ketiga hal itu menjadi hal yang harus dipenuhi kandidat agar kemudian bisa diusulkan ke DPP," jelas Rusman Ramli.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.