Pilgub Sulteng 2024

Saksi Paslon BERAMAL Ancam Laporkan KPU Morowali ke DKPP dan Bawaslu

Menurut Ferry Anwar, proses rekapitulasi suara di Morowali tidak mengakomodasi keberatan yang diajukan oleh pihaknya.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 01, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), berencana melaporkan KPUD Morowali ke DKPP dan Bawaslu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 01, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BERAMAL), berencana melaporkan KPUD Morowali ke DKPP dan Bawaslu.

Hal ini disampaikan oleh Ferry Anwar, saksi pasangan BERAMAL, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024, yang berlangsung di Aula KPU Sulawesi Tengah pada Rabu, (11/12/2024).

"Dalam forum ini, kami menegaskan bahwa kami akan melaporkan seluruh pengurus KPU Morowali ke DKPP dan Bawaslu. Karena, bagi kami, pasangan calon nomor 01 merasa dirugikan oleh tindakan yang melanggar aturan dari KPU Morowali," tegas Ferry Anwar.  


Baca juga: Jobfair di SMN 1 Palu, Yudiawati: Jembatan Menuju Dunia Kerja dan Inovasi Era Society 5.00

Menurut Ferry Anwar, proses rekapitulasi suara di Morowali tidak mengakomodasi keberatan yang diajukan oleh pihaknya.

Ferry Anwarmenilai KPU Morowali telah melanggar berbagai aturan yang berlaku, termasuk Peraturan KPU (PKPU) dan keputusan lainnya.

Mulai dari
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved