Pilgub Sulteng 2024

Saksi Paslon BERAMAL Ancam Laporkan KPU Morowali ke DKPP dan Bawaslu

Menurut Ferry Anwar, proses rekapitulasi suara di Morowali tidak mengakomodasi keberatan yang diajukan oleh pihaknya.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

"Kami menilai banyak aturan yang tidak dijalankan, mulai dari minimnya sosialisasi terkait regulasi hingga Surat Keputusan (SK) tentang penggunaan aplikasi SIREKAP. Bahkan, kewajiban pemilih menggunakan e-KTP tidak disosialisasikan dengan baik," tambah Ferry Anwar.  

Ferry Anwar juga mengungkap dugaan pelanggaran lainnya, termasuk komunikasi yang dianggap tidak profesional oleh jajaran KPU Morowali

"Contohnya, Ketua TPS 4 di Bahodopi kemarin ditelepon melalui video call oleh Ketua KPU. Anehnya, Ketua TPS tersebut bahkan tidak tahu siapa yang menelepon. Ini benar-benar kacau," ungkap Ferry Anwar.  

Baca juga: Wakil Menteri HAM : Rusdy Mastura The Champion Of Human Rights

Sebelumnya, Ketua KPU Morowali, Adhar, menanggapi rencana pelaporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum yang diajukan oleh saksi BERAMAL.  

"Pada prinsipnya, kami menghargai setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor. Kami sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi segala proses tersebut," ujar Adhar pada Selasa (10/12/2024) di Kantor KPU Sulteng.  

Perseteruan antara saksi BERAMAL dan KPU Morowali ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang penetapan hasil pemilihan resmi oleh KPU Sulteng. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved