Pilgub Sulteng 2024
Saksi Paslon BERAMAL Ancam Laporkan KPU Morowali ke DKPP dan Bawaslu
Menurut Ferry Anwar, proses rekapitulasi suara di Morowali tidak mengakomodasi keberatan yang diajukan oleh pihaknya.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
-
"Kami menilai banyak aturan yang tidak dijalankan, mulai dari minimnya sosialisasi terkait regulasi hingga Surat Keputusan (SK) tentang penggunaan aplikasi SIREKAP. Bahkan, kewajiban pemilih menggunakan e-KTP tidak disosialisasikan dengan baik," tambah Ferry Anwar.
Ferry Anwar juga mengungkap dugaan pelanggaran lainnya, termasuk komunikasi yang dianggap tidak profesional oleh jajaran KPU Morowali.
"Contohnya, Ketua TPS 4 di Bahodopi kemarin ditelepon melalui video call oleh Ketua KPU. Anehnya, Ketua TPS tersebut bahkan tidak tahu siapa yang menelepon. Ini benar-benar kacau," ungkap Ferry Anwar.
Baca juga: Wakil Menteri HAM : Rusdy Mastura The Champion Of Human Rights
Sebelumnya, Ketua KPU Morowali, Adhar, menanggapi rencana pelaporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum yang diajukan oleh saksi BERAMAL.
"Pada prinsipnya, kami menghargai setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak pelapor. Kami sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi segala proses tersebut," ujar Adhar pada Selasa (10/12/2024) di Kantor KPU Sulteng.
Perseteruan antara saksi BERAMAL dan KPU Morowali ini menjadi perhatian publik, terutama menjelang penetapan hasil pemilihan resmi oleh KPU Sulteng. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.