Pilgub Sulteng 2024
Keyakinan Anwar Hafid di Pilgub Sulteng dan Koleksi Lukisan SBY
Koleksi lukisan SBY di ruang tamu jadi salah satu penyemangat Anwar Hafid (55), di dua bulan periode krusial Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah.
Penulis: Haqir Muhakir |
Setahun berikutnya, melalui Demokrat jualah Anwar Hafid berhasil merebut 1 dari 7 kursi parlemen nasional dari dapil Sulawesi Tengah.
Spirit lukisan SBY "Kuyakin Sampai di sana" itu pula, kembali dia tanamkan di periode krusial Pilgub langsung ke-5 Sulteng ini.
"Insyallah, kita bisa dilantik tanggal 7 Februari (2025) nanti," ujar Anwar, saat bersama dr Reny diwawancara TribunPalu.com di sisi kanan lukisan SBY.
Keduanya adalah kontestan peraih 45,0 persen suara pilkada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid - Reny Lamadjido.
Mereka harus menambah deposito kesabaran sebelum ditetapkan jadi kepala daerah terpilih.
Doktor Anwar - dokter Reni berlatar birokrat.
Mereka terpaut 7 tahun. Anwar usia 55 sedangkan Reni berumur 62 tahun, pada 17 Desember 2024 mendatang.
Anwar memulai karier sebagai ASN dan lurah di kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Lalu 10 tahun berkarier di kampung kelahiran, Bungku Morowali, sebelum dua periode jadi bupati (2007-2018).
Sedangkan dokter Reni, putri ke-6 dari Gubernur ke-7 Sulawesi Tengah (1986-1996), jaksa senior Abdul Azis Lamadjido (1932-2011).
Di Pilkada lalu, pasangan nomor urut dua ini satu dari tiga kontestan Pilgub provinsi berpenduduk 3.1 juta ini.
Hasil suara sementara yang dilansir KPU Sulteng, Anwar-Reni memperoleh 724.518; atau 45,0 persen suara.
Mereka terpaut 6,5 persen atau sekitar 102.825 suara dengan pesaing sekaligus kerabat dekatnya dari Wosu, Bungku, Morowali, Ahmad Ali.
Pasangan nomor urut 1, usungan koalisi KIM Plus Ahmad Ali dan Karim meraih 621.693 suara (38,6 persen).
Sedangkan petahana gubernur, Rusdi Mastura - Sulaiman Agusto mendapat 16,4 persen atau 263.950 suara. Pasangan ini diusung PDIP. (zil)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.